BOLASPORT.COM - Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam menjalani hukuman penjara setelah dituding melakukan penggelapan pajak di Spanyol oleh pejabat setempat.
Kabar kurang menyenangkan tengah menimpa juru taktik Real Madrid, Carlo Ancelotti, baru-baru ini.
Setelah mendapatkan banyak tekanan karena dikabarkan akan meninggalkan Real Madrid pada 2024, Ancelotti mengalami masalah baru lagi.
Kali ini masalah yang dia hadapi bisa dibilang lebih serius dari sebelumnya.
Dilansir BolaSport.com dari Mundo Deportivo, Ancelotti disebut-sebut telah melakukan penggelapan pajak.
Tindakan tersebut dilakukan oleh Ancelotti pada periode pertama kepelatihannya di Real Madrid, yakni pada 2014.
Hakim Maria Inmaculada Lova Ruiz mengaku telah menyelesaikan penyelidikan terkait kasus yang menyeret nama juru taktik asal Italia itu.
Baca Juga: Latihan Perdana, Real Madrid Lindungi Jude Bellingham Seperti Bayi
Dalam hasil penyelidikannya, Ancelotti terbukti melakukan penggelapan pajak dari hak citra yang dia miliki.
Secara nominal, uang yang telah digelapkan oleh Ancelotti adalah sebesar 386.361 euro atau sekitar Rp6,5 miliar.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Mundodeportivo.com |
Komentar