BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara terkait pemain diaspora Tottenham Hotspur U-18, Gabriel Han Willhoft-King batal bela timnas U-17 Indonesia.
Seperti diketahui, sebelumnya pelatih timnas U-17 Indonesia, Bima Sakti mengaku batal memanggil Gabriel Han Willhoft-King.
Usut punya usut ternyata, pemain berusia 17 tahun itu tidak memiliki paspor Indonesia.
Sehingga Bima Sakti batal memanggil Gabriel untuk bergabung dalam pemusatan latihan (TC) timnas U-17 Indonesia di Jakarta.
Baca Juga: Welber Jardim Tak Kunjung Bergabung dengan Timnas U-17 Indonesia, Begini Penjelasan Bima Sakti
Dengan begitu, apabila Gabriel ingin bisa membela skuad Garuda Asia.
Tentu saja pemain The Lilywhites tersebut harus dinaturalisasi terlebih dahulu.
Menanggapi hal ini, Dito Ariotedjo pun membenarkan bahwa Gabriel memang tidak memiliki paspor Indonesia.
Sehingga solusinya memang harus dinaturalisasi apabila tim pelatih memang membutuhkan.
“Kemarin yang daftar pemain diaspora itu dari data Kemenpora, kami mendata sekitar 40 nama dan memang kalau (Gabriel itu) perlu naturalisasi,” ujar Dito Ariotedjo kepada awak media di Kanto Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Politisi Golkar itu mengatakan dari daftar 40 pemain yang diberikan kepada PSSI tersebut memang pemain keturunan.
Namun, ada pemain yang memang telah memiliki paspor Indonesia ada yang belum.
Ini termasuk Gabriel memang belum punya paspor.
Baca Juga: Pemain Diaspora Jebolan Tottenham Hotspur Masih Berpeluang Bela Timnas Indonesia
Sebelumnya menurut Bima Sakti, pemain ini memiliki darah Indonesia dari keturunan kakek ataupun neneknya.
“Karena dari daftar itu ada yang sudah punya paspor dan ada yang belum,” ucapnya.
Menurut Dito, memang ada beberapa pemain yang belum memiliki paspor Indonesia.
Namun, Dito mengaku tak merinci berapa banyak pemain yang belum memiliki paspor Indonesia.
Meski begitu, Menpora menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya tak menutup pemain muda keturunan apabila memang ingin memperkuat skuad Garuda.
Sehingga pihaknya pun siap melakukan naturalisasi.
Hanya saja, ia menegaskan untuk proses naturalisasi itu kembali kepada tim pelatih timnas Indonesia.
Apakah memang pemain ini dibutuhkan untuk memperkuat tim Merah Putih.
Baca Juga: Pernah Bela Timnas U-16 Inggris, Bima Sakti Ungkap Alasan Batal Panggil Gabriel Han Willhoft-King
Serta pastinya harus disesuaikan dengan standar keputusan timnas Indonesia.
Menurutnya terkait itu, tetap akan dikembalikan kepada tim pelatih.
“Nah, memang nanti kami harus melihat bagaimana potensinya dan prioritasnya,” kata Dito.
“Itu nanti akan kami minta dari PSSI datanya seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Bima Sakti sebelumnya telah menegaskan bahwa situasi Gabriel saat ini memang tidak mudah.
Sebab ia tak memiliki paspor Indonesia, sehingga harus dinaturalisasi.
Menurut Bima, apabila pemain ini harus dinaturalisasi tentu saja bukan hal yang mudah.
Sebab untuk naturalisasi sendiri membutuhkan proses lebih lama.
Baca Juga: Uji Coba Lawan Barcelona hingga Klub Jepang, Bima Sakti Ungkap Target Timnas U-17 Indonesia
Sementara timnas U-17 Indonesia tak memiliki waktu lama dalam mempersiapkan tim untuk Piala Dunia U-17 2023 ini.
Ajang dua tahunan itu direncanakan bakal berlangsung pada 10 November-2 Desember 2023.
Dengan begitu, Bima Sakti telah mengaku batal memanggil pemain Tottenham Hotspur U-18 tersebut.
“Jadi sebenarnya kami juga pengen, tapi harus prosesnya. Jadi harus naturalisasi, karena dia tidak punya paspor Indonesia,” jelas Bima Sakti.
“Kalau naturalisasi butuh waktu ya. Mungkin nanti untuk timnas U-20 bisa ya, saya lihat tadi dia juga ada datanya pernah main di timnas U-16 Inggris,” ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar