BOLASPORT.COM - Miftahudin Ramli (53) atau yang biasa disapa sebagai Midun tiba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) pukul 10.49 WIB.
Midun menempuh perjalanan panjang dari Kota Batu, Jawa Timur sejak 3 Agustus 2023 lalu.
Ia datang ke Jakarta dengan mengayuh sepedanya.
Midun mengayuh sepeda dari Malang ke Jakarta dengan jarak tempuh kurang lebih 800 km.
Pria berkacamata itu tiba dengan menggunakan kaus hitam bertuliskan 'Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober sudah diusut tuntas. Alhamdulillah yang salah angin. Astaghfirullah'.
Perasaan Midun yang tak karuan itu pun tak kuasa menumpahkan air matanya seraya bersujud.
Ketika tiba di pemberhentian terakhirnya, Midun tak diperkenankan masuk ke area GBK.
Midun tak diperbolehkan masuk ke area ring road GBK dengan sepedanya.
Baca Juga: PSSI Terbuka Bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Bertemu
Petugas keamanan hanya mengizinkan Midun seorang untuk masuk.
"Kalau saya sendiri masuk sendiri ngapain, itu yang lebih penting (sepedanya)," kata Midun dengan nada bergetar dihadapan awak media termasuk BolaSport.com.
"Mereka tidak menghendaki saya masuk."
"Tapi saya yakin itu bukan kehendak mereka yang bertugas, saya paham."
"Yang penting saya sudah menjalankan nazar saya," ujarnya.
Midun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu yang menyampaikan aspirasi terkait korban Tragedi Kanjuruhan.
Sejatinya Midun telah sampai di Ibu Kota Negara pada Minggu (13/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Midun bermalam di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: PSSI Pastikan Stadion Kanjuruhan Tetap Direnovasi meski Ada Penolakan
Dalam perjalanannya, sepeda yang dikayuh Midun harus menjalankan perbaikan di sejumlah titik yaitu, Semarang, Pemalang, dan Bulungan.
Sepeda Federal 2000 yang digunakan pun Midun modifikasi dengan berbonceng keranda bertuliskan 'Justice For Kanjuruhan' di sisi kirinya.
Sementara di sisi kanan keranda itu bertuliskan 'football without violence' atau yang berarti sepak bola tanpa kekerasan.
Pada sisi depan dan belakang keranda itu bertuliskan angka 135 yang berarti jumlah korban total Tragedi Kanjuruhan.
Sekadar informasi, Kasus Tragedi Kanjuruhan telah sampai pada tahap vonis terhadap para terdakwa.
Dua terdakwa pun divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis bebas dan ringan diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga terdakwa polisi dalam persidangan yang dilaksanakan, Kamis (16/3/2023).
Keduanya yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas hingga Orang Tua Korban Angkat Bicara, Begini Respons Erick Thohir
Sedangkan, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan selama 1 tahun 6 bulan.
Pak Midun pun berterima kasih atas doa dan bantuan semua pihak yang mendukung perjalanan bersepedanya sampai Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk memperjuangkan nasib keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang belum mendapatkan keadilan.
"Alhamdulillah sambutannya, pengawalannya, seperti tidak ada sekat, tidak ada yang menghalangi di situ, mereka semua menyambut saya. Saya juga ada pengawalan mulai dari Batu sampai kesini," ujar Pak Midun.
"Saya dikawal secara estafet. Saya juga gak mungkin kuat sampai di sini, kekuatan saya didoakan oleh mereka. Didoakan oleh keluarga korban sampai sekarang untuk memperjuangkan soal keadilan hukumnya."
"Saya juga minta maaf kepada semuanya, sugeng matur nuwun kepada semuanya, keluarga korban, arek-arek Malang, yang mendoakan saya sampai kesini, suporter seluruh Indonesia, matur suwun, saya bukan siapa-siapa, saya gak punya apa-apa yang hebat adalah mereka, kalian semua mendoakan saya kuat sampai disini," ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar