BOLASPORT.COM - Arema FC kembali dapatkan sanksi denda sebesar Rp60 juta dari Komite Disiplin (Komdis ) PSSI dalam sidang yang digelar sejak Selasa (3/10) hingga Jumat (6/10/2023).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua sanksi yang diperoleh Singo Edan.
Hukuman pertama datang dari penyerang Arema FC, Dendy Santoso.
Dendy melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan saat pertandingan kontra PSS Sleman di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (30/9/2023).
Akibat dari pelanggaran tersebut, Dendy mendapat hukuman larangan bermain sebanyak 2 pertandingan serta sanksi denda sebesar Rp10 juta.
Sanksi kedua masih dalam laga yang sama melawan skuad Super Elja, Singo Edan harus kembali menerima hukuman.
Pasalnya dalam laga sengit tersebut, selain Dendy Santoso, banyak pemain lain yang juga melakukan pelanggaran.
Hingga tercatat terdapat lima buah kartu kuning dikeluarkan wasit untuk Arema FC pada laga tersebut.
Baca Juga: Berada di Zona Degradasi, Arema FC Putuskan Gelar TC Selama Jeda Liga 1 2023/2024
Hal ini berujung pada sanksi denda yang didapatkan Singo Edan sebesar Rp50 juta.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Surya Malang |
Komentar