BOLASPORT.COM - Pemerintah Iran membantah kabar Cristiano Ronaldo terancam hukum cambuk setelah merangkul seniman wanita asal negara tersebut, Fatemeh Hamami.
Pemerintah Iran melalui kantor kedutaan besar mereka di Spanyol mengeluarkan pernyataan resmi guna menanggapi rumor yang beredar soal sanksi Cristiano Ronaldo.
Sebelumnya, menurut media-media top Spanyol seperti Marca dan Mundodeportivo, superstar Portugal itu dituntut sejumlah pengacara Iran.
Ia dianggap melanggar aturan negara mereka setelah merangkul dan mencium pipi Fatemeh Hamami.
Menurut hukum di Iran, menyentuh seorang wanita lajang termasuk tindakan perzinaan.
Sanksi untuk perbuatan tersebut adalah hukuman cambuk 99 kali.
Ronaldo melakukannya dalam kunjungan bersama Al Nassr untuk menghadapi klub top Iran, Persepolis, 19 September lalu.
Kedua tim bertemu untuk melakoni partai Liga Champions Asia Grup E di Stadion Azadi, Tehran.
Baca Juga: Syarat Cristiano Ronaldo Lolos dari Hukuman Cambuk 99 Kali akibat Merangkul Wanita Iran
Di sela-sela lawatan ke Iran, dia menemui Fatemeh Hamami.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Goal.com/en, AS.com |
Komentar