BOLASPORT.COM - Kiper keturunan, Cyrus Margono, kini tengah berjuang untuk bisa kembali menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses perpindahan kewarganegaraan Cyrus Margono dari Amerika Serikat ke WNI ini dibantu oleh eks utusan PSSI, Hamdan Hamedan.
Dijelaskan Hamdan Hamedan, apa yang sedang dijalani Cyrus Margono bukan tahapan naturalisasi.
Melainkan melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang secara syarat dipenuhi oleh pemain berusia 21 tahun tersebut.
"Cyrus Margono adalah anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang sedang mengupayakan permohonan kewarganegaraan," kata Hamdan Hamedan saat ditemui wartawan termasuk BolaSport.com di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.
"Jadi yang paling penting, orang mengira ini proses naturalisasi, 100 persen bukan proses naturalisasi."
"Karena ini menggunakan PP No 21 tahun 2022, yang memang sengaja diciptakan oleh Kumham untuk memberikan solusi anak berkewarganegaraan ganda terbatas, yang telat memilih kewarganegaraan sekarang diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan," sambung pria yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan.
Baca Juga: Siap Bawa Timnas Indonesia Pesta Gol Lagi, Ramadhan Sananta Ungkap Harapannya
Meski belum ada ketertarikan dari timnas Indonesia untuk memakai tenaga Cyrus Margono, tidak mempengaruhi proses pengurusan perpindahan kewarganegaraan ini.
"Lalu karena dia (Cyrus Margono) adalah sepak bola, kalau dirasa dibutuhkan itu hak prerogatif pelatih," kata Hamdan Hamedan.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar