BOLASPORT.COM - Pada hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang dirilis, Jumat (27/10/2023), menjatuhi hukuman pengurangan poin dan denda sebesar Rp45 Juta kepada Sriwijaya FC.
Sriwijaya FC dinilai melanggar regulasi saat menjamu Semen Padang FC pada pekan keempat Liga 2 2023/2024 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dengan jenis pelanggaran, tidak menurunkan pemain U-21 dalam starting XI.
"Jenis Pelanggaran: tidak menyertakan pemain U-21 dalam starting XI," tulis PSSI.
"Hukuman: kalah 0-3 dari Semen Padang; Pengurangan 3 poin (forfeit); Denda sebesar Rp.45.000.000," sambung PSSI.
Padahal dalam regulasi Liga 2 2023/2024 yang tertuang pada pasal 23 poin 3, mengharuskan setiap tim memainkan pemain U-21 masuk sebagai pemain utama.
Kala itu, laga antara Sriwijaya FC vs Semen Padang berakhir sama kuat 1-1.
Baca Juga: Jika Jadi Pelatih, Marco Motta Mau Tangani Persija
Kini usai putusan sidang Komdis PSSI, Sriwijaya FC dinyatakan kalah 0-3 dari Semen Padang.
Alhasil, Semen Padang saat ini mengumpulkan 13 poin dan tetap berada di urutan kedua klasemen.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar