BOLASPORT.COM - Permasalahan antara klub bola basket Louvre Surabaya dengan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menemui babak baru.
Sebelumnya, buntut dari kasus march fixing beberapa waktu lalu, Louvre Surabaya mengajukan gugatan setelah dibekukan oleh Perbasi.
Setelah melalui proses cukup panjang, kasus ini memasuki babak baru pada November 2023.
Majelis Hakim menjatuhkan Putusan Sela dalam perkara Nomor 261/Pdt.G/2023 dan Nomor 262/Pdt.G/2023 pada hari selada tanggal 14 November 2023.
Dalam Putusan Sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi Tergugat (Perbasi) terkait dengan kewenangan mengadili.
Namun, Perbasi mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini karena perkara ini masuk dalam jurisdiksi Arbitrase Olahraga.
Keluarnya Putusan Sela ini diapresiasi oleh kubu Louvre.
Kuasa hukum Louvre Rinto Wardana menyatakan kini gugatan pihaknya sudah masuk pada pokok perkara.
"Kami mengapresiasi Putusan Sela ini," kata Rinto Wardana.
"Karena, lingkup Gugatan kami bukan terkait dengan sengketa yang termasuk lingkup keolahragaan."
"Tetapi mengenai Uang yang di peruntukan untuk Gaji Pemain Klub yang ditahan oleh Perbasi dengan dalih agar terjamin pembayaran gaji pemain," kata Rinto menambahkan.
"Setelah itu, Perbasi beralasan juga bahwa Louvre punya kewajiban penyelesaian tagihan supplier yang belum terbukti kebenarannya."
Baca Juga: UFC Vegas 82 - Durian Runtuh di Debut Jeka Saragih, Lawan Dihukum Akibat Bobot Berlebih
"Ini kan blunder. Sejak kapan Perbasi diberikan kewenangan mengurus transaksi dagang pemilik Klub?"
"Mereka tidak paham bahwa kontrak itu hanya mengikat Para Pihak yang menyepakatinya," lanjut Rinto.
Atas pembekuan yang dilakukan oleh Perbasi, Louvre mengalami kerugian besar secara finansial.
Hal ini terjadi karena pihak Louvre diputus secara sepihak oleh pihak sponsor dan tidak bisa lagi mengikuti liga Asean Basketball League.
Selain itu, pihak Louvre juga harus mengembalikan seluruh uang sponsor yang sudah masuk.
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar