BOLASPORT.COM - Gresik United dijatuhi sanksi yang cukup berat berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (22/11/2023).
Hukuman pertama, Gresik United dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 2 2023/2024 beres.
Kemudian, hukuman kedua, Gresik didenda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi yang dilayangkan Komdis PSSI ini mengacu pada kejadian kericuhan seusai laga pekan pekan ke-10 Liga 2 2023/2024 antara Gresik United vs Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudra, Gresik, Minggu (19/11/2023).
Saat itu, ada insiden adu gesek yang melibatkan antara suporter dan polisi.
Lemparan batu oleh oknum suporter disikapi dengan penembakan gas air mata dari aparat keamanan.
Akibat, terdapat korban dari peristiwa tersebut hingga rusaknya fasilitas di Stadion Gelora Joko Samudra.
"Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion," tulis PSSI.
"Hukuman: larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000," sambung pernyataan tersebut.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar