BOLASPORT.COM - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, melaporkan, Founder Sada Sumut FC yang sekaligus Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, ke polisi pada Senin (27/11/2023) dinilai berlebihan.
Arya Sinulingga diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.
Sebelumnya, Nazaruddin Dek Gam dan Arya Sinulingga terlibat konflik saat pertandingan pekan ke-12 Liga 2 2023/2024 antara Sada Sumut FC vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharuddin Siregar, Medan, Sumatra Utara, Sabtu (25/11/2023).
Arya Sinulingga melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja.
Menurut Arya Sinulingga, Dek Gam masih harus menjalani sanksi larangan berpartisipasi sebanyak lima pertandingan berdasarkan putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman tersebut diterima Dek Gam karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan," kata pengamat sepak bola, Akmal Marhali, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Anak Baru Man City Lega, Lebih Sehat Usai Tak Jadi Musuh Haaland
"Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini."
"Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan," sambung Akmal Marhali.
Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.
"Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi," tutur Akmal Marhali.
"Cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga."
"Dia enggak perlu ke polisi," ujar Akmal Marhali.
Akmal Marhali juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas.
Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukan hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang.
Baca Juga: Tolak Ambil Penalti, Cristiano Ronaldo Dipuji Jawara dari Qatar
Termasuk menonton di tribune, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench," kata Akmal Marhali.
"Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench."
"Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," sambung Akmal Marhali
Akmal berpandangan, Dek Gam sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI.
"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini," ucap
Akmal Marhali.
"Jadi harus ada pengawasannya juga."
"Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," tutupnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar