BOLASPORT.COM - Presiden Klub Sada United yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi.
Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan Nazaruddin itu yang menudingnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.
Nazaruddin pun langsung melaporkan Arya ke pihak kepolisian setempat.
Arya menilai fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah.
Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut.
Arya Sinulingga diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates pada Rabu (29/11/2023).
Mereka menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Mapolda Sumut.
Laporan itu dilakukan berdasarkan adanya pemberitaan di beberapa media dikarenakan tuduhan kepada Arya dan menghina suku Aceh.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar