"Para penggemar di sana sangat aktif di media sosial," ujar Ragnar.
"Jika mereka melihat nama di suatu tempat yang mengindikasikan bahwa Anda mungkin berasal dari Indonesia, mereka membahasnya."
"Saya pikir hal itu bagus meskipun tidak langsung berhasil," lanjutnya.
Proses naturalisasi pemain 25 tahun tersebut saat ini masih di DPR RI.
Untuk menjalani sumpah sebagai WNI, Ragnar Oratmangoen harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI dan Presiden Republik Indonesia terlebih dahulu.
Kemudian untuk bisa membela Timnas Indonesia, Ragnar harus menempuh proses perpindahan federasi.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | DVHN.NL |
Komentar