BOLASPORT.COM - Banding PSIS Semarang dikabulkan oleh Komisi Disiplin PSSI.
PSIS sebelumnya menerima sanksi berat pasca laga melawan PSS Sleman pada 3 Desember lalu.
Tepatnya karena terjadi bentrokan antara tim tuan rumah dan tim tamu.
Bahkan akibat insiden ini pertandingan dihentikan oleh wasit meski masih menyisakan waktu.
Beberapa suporter PSIS juga terlihat turun ke lapangan.
Akibat peristiwa tersebut, PSIS mendapatkan hukuman yang berat.
Sidang Komdis PSSI menghukum Mahesa Jenar dengan larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir kompetisi Liga 1 2023/2024.
Hukuman ditambah dengan denda sebesar Rp.25 juta akibat keributan ini.
Komdis menemukan bahwa terjadi pengulangan kejadian keributan di Stadion Jatidiri yang membuat hukuman diperberat.
Atas hukuman ini, PSIS kemudian mengajukan banding.
Baca Juga: Borneo FC Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Pieter Huistra Berhasil Membangun Tim Terbaik
Terbaru, banding ini diterima oleh Komdis PSSI.
Hukuman larangan penonton hingga akhir musim dibatalkan.
Komdis PSSI mengganti dengan penutupan Tribun Utara Stadion Jatidiri hingga akhir musim.
Sementara denda berupa uang tetap dibayarkan sesuai keputusan awal.
Baca Juga: Persija, Persib, dan PSIS Kompak dapat Hukuman dari Komdis PSSI Gara-gara Suporter
CEO PSIS, Yoyok Sukawi bersyukur mereka mendapatkan keringanan.
Pasalnya, suporter Mahesa Jenar akhirnya bisa kembali ke stadion.
Dia berharap agar mereka belajar dari kejadian ini dan masalah tersebut tidak terulang di masa depan.
"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri."
"Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," kata Yoyok Sukawi dilansir BolaSport.com dari laman PSIS.
Berikut keputusan Komding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023:
1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:
a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSIS.co.id |
Komentar