BOLASPORT.COM - Berikut hasil Sidang Komdis PSSI terbaru terkait klub Liga 1 2023/2024.
PSSI baru saja merilis hasil sidang Komdis pada Senin (8/1/2024).
Pada kesempatan ini, Persik kediri menjadi salah satu tim yang paling banyak dikenai sanksi.
Hal tersebut tak terlepas dari adanya kericuhan saat melawan PSM Makassar pada tanggal 18 Desember 2023 lalu.
Kala itu, kericuhan terjadi pada akhir babak kedua.
Tepatnya yakni terkait gol Yuran pada menit ke-86.
Wasit awalnya tak langsung mengesahkan gol pemain PSM itu dan pertandingan kembali dilanjutkan.
Namun tak berselang lama, wasit memutuskan untuk mengesahkan gol Yuran.
Hal ini sempat menuai kritik dari pemain Persik dan suporter.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sambut Hangat Justin Hubner yang Akhirnya Gabung Timnas Indonesia
Bahkan ada beberapa oknum suporter yang nekat masuk ke lapangan yang membuat pertandingan dihentikan sementara.
Akibat kejadian ini, Persik dikenai denda sebesar Rp70 juta rupiah.
Denda lebih besar diberikan kepada pemain PSM, Ardiansyah.
Ardiansyah didenda Rp75 juta karena dinilai sosok yang memprovokasi suporter Persik.
Sehingga secara total kericuhan di laga Persik Vs PSM berbuah sanksi Rp145 juta.
Untuk lebih jelasnya, hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Januari 2024:
1. Klub Bali United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
Baca Juga: Piala Asia 2023 - Pundit Inggris Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang Lolos Fase Grup
2. Klub Bali United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
3. Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
4. Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000
5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024
1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar