BOLASPORT.COM - Dani Alves dikabarkan membayar jaminan Rp17,2 miliar demi bebas dari penjara. Keadilan pun hanya bagi orang kaya.
Nasib buruk tengah menimpa mantan bek timnas Brasil, Dani Alves.
Pada Kamis (22/2/2024) , ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan pada Desember 2022.
Alves pun didakwa bersalah oleh Pengadilan Tinggi Catalunya dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan enam bulan.
Hukuman dijatuhkan setelah mantan bek Sevilla itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah kelab malam.
Alves sendiri sudah ditangkap sejak Januari 2023 dan menjalani masa tahanan prasidang dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.
Pria berusia 40 tahun tersebut kabarnya sudah mengupayakan berbagai hal untuk mencapai jalan damai.
Baca Juga: Real Madrid Selangkah Lagi Datangkan Kylian Mbappe, Presiden Barcelona Ikut Nyinyir
Akan tetapi, upaya Alves ditolak oleh pengadilan.
Hukuman yang diterima mantan pemain Barcelona dan Juventus tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | ESPN |