BOLASPORT.COM - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan naturalisasi dari dua pemain keturunan yang akan membela timnas Indonesia.
Mereka adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Keputusan ini disepakati dalam sidang Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven ," kata pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian.
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.
Dalam agenda ini, Calvin Verdonk hadir secara langsung menghadap Komisi X DPR.
Baca Juga: Kekecewaan Ragnar Oratmangoen Pasca Duel Timnas Indonesia Vs Tanzania
Pemain berusia 27 tahun itu terpantau mengenakan batik yang didominasi warna hitam.
Verdonk yang tengah berada di Jakarta untuk sekaligus mengikuti latihan timnas Indonesia.
Mantan pemain Feyenoord itu gabung latihan agar bisa lebih menyatu dengan skuad timnas Indonesia.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar