BOLASPORT.COM - Calvin Verdonk selesai menjalani proses menjadi WNI.
Sebelumnya, proses ini terus dikebut agar sang pemain bisa segera tersedia untuk timnas Indonesia.
Bahkan, PSSI hanya memiliki waktu satu hari agar Verdonk masuk dalam skuad Garuda untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dia diproyeksikan bisa debut saat pertandingan melawan Filipina pada 11 Juni mendatang.
Baca Juga: Menpora: Pemain Diaspora Timnas Indonesia Jadi Sarana Tingkatkan Kualitas
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menjelaskan, semua tahapan menjadi WNI sudah diselesaikan oleh Calvin Verdonk.
Termasuk menjalani sumpah WNI dan membuat paspor Indonesia.
Semua proses ini dilakukan cukup cepat dan hanya memakan waktu satu hari.
Selain itu, PSSI seolah bekerja dalam senyap agar semua proses bisa terlewati dengan baik.
Tujuannya agar Verdonk bisa segera menjadi WNI.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah."
"Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," kata Erick Thohir dilansir BolaSport.com dari laman Instagram pribadinya.
Baca Juga: Siasat Shin Tae-yong Bisa Langsung Serang Mental Pemain Vietnam
Selanjutnya, PSSI akan mengajukan ke FIFA agar pemain NEC Nijmegen ini bisa segera debut.
Hadirnya Verdonk tentu akan membuat skuad Garuda semakin kuat.
Apalagi, pemain ini cukup bisa bertugas di multi posisi dan merupakan selera Shin Tae-yong.
"Masih butuh satu langkah lagi."
"Yaitu persetujuan FIFA untuk Calvin bisa membela Timnas Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Disentil Anggota DPR, Segini Persentase Pemain Lokal di Skuad Timnas Indonesia
Ketum PSSI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah mendukung proses ini.
Termasuk dengan melakukan proses yang cepat sejak awal untuk membantu Verdonk bisa segera menjadi WNI.
"Terima kasih untuk Bapak Presiden Joko Widodo."
"Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora dan Menkumham."
"Yang selalu memberikan dukungan untuk sepak bola Indonesia semakin maju," ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : |
Komentar