BOLASPORT.COM - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatukan hukuman kepada Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Shin Tae-yong.
Kejadian tersebut karena tiga sosok di timnas Indonesia ini kompak memberikan kritikan tajam.
Hubner dan Ivar sama-sama mendapatkan hukuman dari kritik yang dikirim melalui sosial media mereka.
Saat itu mereka mengunggah terkait timnas Qatar dan perangkat pertandingan yang bertugas kurang maksimal.
Baca Juga: Jepang Anggap Timnas Indonesia Ancaman Baru dan Waspadai Teror Suporter di SUGBK
Khusus untuk dua pemain skuad Garuda tersebut, unggahan mereka di sosial media menjadi masalah.
Unggahan tersebut dinilai menghina AFC dan asosiasi sepak bola Qatar.
"Terdakwa membagikan konten di media sosial yang sosial yang menghina."
"Dan mempertanyakan mempertanyakan integritas hasil dalam Pertandingan."
"Pertandingan itu sendiri, Kompetisi, negara Qatar, Asosiasi Sepak Bola Qatar dan/atau AFC," bunyi rilis dari AFC.
Baca Juga: Shin Tae-yong Bakal Segera Perpanjang Kontrak Bersama Timnas Indonesia
Sementara itu, Shin Tae-yong juga didakwa melanggar Article 50, AFC Disciplinary and Ethics Code.
Namun, dia menyampaikan kritik langsung kepada wasit karena dinilai kurang profesional.
Hal ini disampaikan saat pertandingan melawan Irak yang diwarnai satu gol kontroversial.
Selain itu, dia memang sosok yang kritis saat merasa wasit bekerja kurang baik.
"Selama konferensi pers pasca pertandingan, terdakwa Terdakwa membuat komentar yang mempertanyakan kompetensi."
"Dan integritas wasit dan AFC," tulis AFC terkait hukuman Shin Tae-yong.
Hubner dan Ivar sama-sama mendapatkan denda senilai USD5.000.
Denda ini harus segera dibayarkan sejak 30 hari setelah hukuman ini diberikan.
Pelanggaran terhadap kode disiplin AFC pasal 50 cukup berat menimpa mereka dan hukuman lebih berat akan hadir saat mereka kembali melanggar.
Shin Tae-yong sendiri diharuskan membayar denda sebesar USD7.500.
Sama seperti dua pemainnya, denda tersebut harus segera dibayarkan selama 30 hari ke depan dan akan ada hukuman lebih berat saat Shin kembali melakukan pelanggaran.
AFC Disciplinary and Ethics Committee Meeting on 27 June 2024:
1. Mr. Justin Quincy Hubner (AFC/164277/IDN) is ordered to pay a fine of USD5,000/- for violating Article 50.1 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
2. The fine shall be settled within 30 days from the date that this Decision is communicated in accordance with Article 11.3 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
3. Mr. Justin Quincy Hubner (AFC/164277/IDN) is informed that a repeat violation of this provision may be met with more severe punishment.
1. Mr. Ivar Jenner (AFC/161202/IDN) is ordered to pay a fine of USD5,000/- for violating Article 50.1 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
2. The fine shall be settled within 30 days from the date that this Decision is communicated in accordance with Article 11.3 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
3. Mr. Ivar Jenner (AFC/161202/IDN) is informed that a repeat violation of this provision may be met with more severe punishment.
1. Mr. Shin Tae Yong (AFC/5088/KOR) is ordered to pay a fine of USD7,500/- for violating Article 50.1 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
2. The fine shall be settled within 30 days from the date that this Decision is communicated in accordance with Article 11.3 of the AFC Disciplinary and Ethics Code.
3. Mr. Shin Tae Yong (AFC/5088/KOR) is informed that a repeat violation of this provision may be met with more severe punishment
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar