BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat.
Kegiatan tersebut terlaksana dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan KONI Pusat di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Penandatanganan dilakukan demi melancarkan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatra Utara yang bakal berlangsung mulai 8 hingga 20 September 2024.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, turut menandatangani perjanjian.
Sementara itu, perwakilan dari Kemenpora yakni Darmo Susilo selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan.
Penandatanganan juga dilakukan oleh Direktorat D Jamintel Kejagung, Teuku Azhari, dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo.
Juga ada Panitia Besar PON XXI wilayah Aceh oleh Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dan Panitia Besar PON XXI 2024 wilayah Sumatra Utara oleh Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, juga hadir memantau perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan KONI Pusat.
Dito menyebut perjanjian tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga melalui PON XXI 2024 nantinya.
Selain itu, sosok berumur 33 tahun tersebut juga berharap perjanjian turut mempererat sinergi dan kebersamaan untuk menyukseskan PON XXI 2024.
Baca Juga: EURO 2024 - Timnas Spanyol di Ambang Rekor Gila, Dani Olmo Malah Tak Peduli
Tak hanya berhasil dalam penyelenggaraan, PON XXI 2024 juga diharapkan Dito dapat sukses dalam empat hal.
Empat hal tersebut adalah kesuksesan penyelenggaraan, prestasi, ekonomi daerah, serta administrasi.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga," kata Dito Ariotedjo kepada awak media termasuk Bolasport.com.
"Perjanjian ini juga melibatkan Pj. Gub Aceh, Pj. Gub Sumut, KONI Pusat, serta PPK dari Kemenpora."
"Juga ada saksi dari Bareskrim dan Direktorat D Jamintel Kejagung."
Baca Juga: Curhat David da Silva Kehilangan 2 Teman Dekatnya di Persib
"Dengan perjanjian ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON yang sukses, khususnya dalam empat aspek yakni penyelenggaraan, prestasi, ekonomi daerah, dan administrasi," sambung Dito.
"Mari kita bersama mendukung dan bersinergi untuk kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional."
"Jadi, hari ini sudah resmi perjanjiannya sudah ditandatangani, semua bantuan Pemerintah sudah terpenuhi."
Untuk menyukseskan administrasi PON XXI 2024 ke depan, Dito Ariotedjo menyebut Pemerintah telah membentuk satuan tugas demi mengawalnya.
Baca Juga: Kecam Match Fixing, Pelatih Bali United Minta Pelaku Dihukum Berat
Pasalnya, Dito tak ingin kejadian pada PON XX 2021 yang sempat terkendala masalah administrasi terulang.
"Khusus untuk satgas penegakan hukum terkait akuntabilitas yang diketahui Bapak Jaksa Agung bersama dengan BPKP, BPK, KPK, dan Kejaksaan," tutur Dito Ariotedjo.
"Kami tidak ingin kejadian seperti PON sebelumnya di mana ada dalam tanda kutip belum atau gagal terbayar sebesar Rp340 miliar," tambah Mantan Chairman RANS Nusantara FC tersebut.
Berikut Perjanjian Kerja Sama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, dan PB PON Sumut dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatra Utara:
1. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Sumatra Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.
6. Bantuan Pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan sarana pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp101.635.057.000.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar