Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Azizah Salsha Laporkan Penyebar Hoaks Perselingkuhan ke Polisi, Rumah Tangga dengan Pratama Arhan Baik-baik Saja

By Bagas Reza - Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:20 WIB
Azizah Salsha buka suara soal tudingan dirinya yang telah berselingkuh dengan Salim Nauderer.
Instagram @azizahsalsha_ @pratamaarhan8
Azizah Salsha buka suara soal tudingan dirinya yang telah berselingkuh dengan Salim Nauderer.

BOLASPORT.COM - Azizah Salsha akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebar hoaks isu perselingkuhannya ke Polisi.

Setelah buka suara terkait isu perselingkuhan, Azizah Salsha akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah isu perselingkuhannya.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata seperti dilansir BolaSport.com dari ANTARA News.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," kata Egemarthadinata pada Rabu (21/8/2024).

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminasi."

Baca Juga: Persija Terancam Terusir dari JIS Bulan Depan, Ada Konser Bruno Mars

Istri Pratama Arhan, Azizah, tampak hadir menonton laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara timnas Indonesia versus timnas Brunei Darussalam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Istri Pratama Arhan, Azizah, tampak hadir menonton laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara timnas Indonesia versus timnas Brunei Darussalam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Terutama akun yang membuat thread (utas) atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun media sosial lainnya untuk meng-update status mereka," tambahnya.

Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut sudah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.


Editor : Bagas Reza
Sumber : ANTARA News

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
15
36
2
Chelsea
16
34
3
Arsenal
17
33
4
Nottm Forest
17
31
5
Aston Villa
17
28
6
Man City
17
27
7
Newcastle
17
26
8
Bournemouth
16
25
9
Brighton
17
25
10
Fulham
16
24
Klub
D
P
1
Persebaya
15
34
2
Persib
13
29
3
Borneo
15
26
4
Persija Jakarta
15
25
5
Bali United
14
24
6
Persita
15
24
7
PSM
14
23
8
Dewa United
15
22
9
Arema
15
22
10
PSBS Biak
15
22
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Barcelona
19
38
3
Real Madrid
17
37
4
Athletic Club
19
36
5
Mallorca
19
30
6
Villarreal
17
27
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Osasuna
18
25
10
Celta Vigo
18
24
Klub
D
P
1
Atalanta
16
37
2
Napoli
16
35
3
Inter
15
34
4
Fiorentina
15
31
5
Lazio
16
31
6
Juventus
16
28
7
Milan
16
26
8
Bologna
15
25
9
Udinese
16
20
10
Empoli
16
19
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X