BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persib atas kericuhan suporter yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat pada 23 September lalu.
Kala itu, kericuhan terjadi tepat setelah laga Persib Bandung vs Persija Jakarta.
Usai pertandingan, oknum suporter Persib turun ke lapangan dan melakukan tindakkan kekerasan kepada steward.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa aksi suporter tersebut merupkan buntut adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum steward kepada suporter perempuan di laga Persib vs Port FC.
Terlepas dari semuanya, aksi turun ke lapangan dan melakukan penganiayaan tentu tak bisa dibenarkan.
Sementara itu, Komdis PSSI akhirnya mengeluarkan sanksi kepada Persib khususnya Panitia Penyelenggara atas apa yang terjadi.
Sanksi itu meliputi denda dan hukuman menggelar pertandingan tanpa penonton.
Persib didenda sebesar Rp295 juta.
Lebih lanjut, Maung Bandung juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton hingga paruh musim.
Detailnya, Persib dilarang menggelar pertandingan tanpa penonton satu pun pada dua laga terdekat.
Kemudian di tiga laga selanjutnya, Tribun Utara dan Tribun Selatan Stadion Si Jalak Harupat harus ditutup sebagian.
Sebagai informasi, sanksi tersebut tak hanya disebabkan karena aksi suporter yang turun ke lapangan.
Persib juga dihukum karena ulah suporter yang menyalakan flare hingga melempar botol.
Baca Juga: Kata Pelatih FC Twente Soal Penampilan Mees Hilgers dkk Lawan Fenerbahce
Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi sanksi dari Komdis PSSI untuk Persib:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Oktober 2024
Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 23 September 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka
Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut;
Denda Rp.295.000.000,-.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar