BOLASPORT.COM - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mendapatkan hukuman dari FIFA.
Hukuman itu karena sikap Sumardji saat mendampingi timnas Indonesia melawan Bahrain pada laga ketiga Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, 10 Oktober 2024.
Sumardji dihukum larangan tidak boleh mendampingi timnas Indonesia selama empat pertandingan ke depan.
Selain itu, Sumardji juga harus membayar denda sebesar Rp90 juta.
Sumardji dihukum karena dinilai mengatakan kalimat kasar ke perangkat pertandingan.
Ia pun tidak diterima dengan tuduhan tersebut.
Hingga akhirnya, Sumardji melakukan banding kepada FIFA.
Baca Juga: MotoGP Barcelona 2024 - Lorenzo Tak Memihak Murid Rossi, Hampir Mustahil Jorge Martin Gagal Juara
Bandingnya diterima oleh FIFA.
Selain Sumardji, asisten pelatih timnas Indonesia, Kim Jong-jin, juga terkena hukuman dari FIFA.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar