BOLASPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengumumkan keputusan terkait status pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/25 antara Deltras FC kontra Persibo Bojonegoro.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dan hasil sidang dari Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding.
Keputusan ini juga telah dikirimkan kepada klub terkait dalan surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditanda tangani Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Merujuk pada berbagai keputusan badan yudisial PSSI, LIB memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dibatalkan.
Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC.
Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.
Pertandingan akan digelar di tempat netral, yaitu di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan kick-off pukul 15.30 WIB.
Stadion tersebut jadi lokasi yang sama bagi salah satu peristiwa memalukan dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Momen yang dimaksud adalah sepak bola gajah yang terjadi di babak delapan besar Divisi Utama 2014 antara PSS Sleman vs PSIS Semarang.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | ligaindonesiabaru.com |
Komentar