BOLASPORT.COM - Komisi XIII DPR RI akhirnya resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Persetujuan naturalisasi dipastikan setelah Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kementerian Hukum yang diwakili Dr. Widodo, S.H., M.H.l, serta perwakilan PSSI Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji, serta anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Sungkono Cahyani.
Dalam rapat kerja (raker) tersebut membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada ketiga pemain sepak bola keturunan Indonesia.
Raker ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dan diikuti oleh anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.
Tim Geypens dan Dion Markx terlihat ikut dalam rapat ini melalui virtual, sedangkan untuk Ole Romeny tak ada hadir, dan belum diketahui alasannya ia tak bisa hadir.
Baca Juga: Finis Terakhir di Tes Shakedown MotoGP 2025, Rookie Honda Capeknya Bukan Main

Selama raker ini, pimpinan meminta Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan PSSI untuk memaparkan terkait tiga pemain yang diajukan buat dinaturalisasi.
Perwakilan Kemenhum, Widodo dalam rapat kerja ini memaparkan alasan pemerintah untuk memfasilitasi naturalisasi Dion Wilhelmus Eddy Markx (NEC Nijmegen U-21), Tim Henri Victor Geypens (FC Emmen), dan Ole ter Haar Romeny (Oxford United) ini.
Dion Markx, bek tengah muda berbakat ini memiliki darah keturunan Indonesia dari sang Ayah yang berasal dari Palembang.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | BolaSport.com |