Nasib nahas harus diterima oleh petarung UFC asal Korea Selatan, Bang Tae-Hyun karena dirinya harus merasakan dinginya penjara usai terbukti melakukan pengaturan skor.
Tae-Hyun dipenjara karena terbukti menerima suap untuk mengatur hasil pertarungan pada UFC Fight Night 79 saat menghadapi Leo Kuntz.
Selain Bang, tiga bandar yang memberi suap 92.160 dolar AS (Rp 1.2 milyar) juga sudah dijatuhi hukuman kurungan.
Salah satu pelaku suap disebut-sebut adalah atlet MMA lainnya, Kim dae-Won.
"Tindak pidana pengaturan hasil pertarungan telah merusak kredibilitas olahraga, apalagi dilakukan pada pertarungan internasional yang merusak nama baik negara ini." ungkap hakim pengadilan seperti dikutip Bolasport.com dari Kompas.com.
Tae-Hyun memang menerima uang siap dari para bandar judi sebelum pertarungannya menghadapi Kuntz pada UFC Fight Night pada November 2015.
Ini merupakan debut UFC di Korea Selatan. Ia disebut-sebut menerima uang suap dan mempertaruhkan separuh dari jumlah tersebut untuk kemenangan Kuntz. Menurut skenario, Bang akan menyerah dalam dua ronde.
(Baca Juga: Unggahan Penerjemah Luis Milla Bikin Heboh, Ekspresi Dua Pemain Timnas Indonesia Langsung Jadi Sorotan)
Namun ofisial UFC kemudian menemukan ada kejanggalan pada pasar taruhan di Korea. Bang yang sebelumnya diunggulkan, mendadak jadi pecundang.
Tae-Hyun kemudian mendapat peringatan tentang konsekuensi apabila mengatur hasil pertarungan.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar