Sumpah bisa membawa petaka. Itu kini mengancam bintang Real Madrid asal Kroasia, Luka Modric.
Modric dituduh jaksa telah melakukan sumpah palsu pada Juni 2017.
Sumpah itu soal detail transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur tahun 2008.
Jika terbukti bersalah, maka dia bisa dijatuhi hukuman selama 5 tahun.
(Baca Juga: Real Madrid Bakal Jual 10 Pemain, Termasuk Teman Kesayangan Cristiano Ronaldo)
Ketika Modric masih bermain untuk Dinamo Zagreb, di klub itu ada Mamic yang perupakan tokoh berpengaruh.
Diduga ada pembayaran kas yang digelapkan dalam transfer Modri.
Mamic, adiknya dan dua orang lagi diduga telah memotong hasil pembayaran pemain.
Mereka didakwa melakukan korupsi yang menyebabkan Dinamo Zagreb rugi sekitar 15 juta euro (sekitar Rp 254 miliar).
Sedangkan negara dirugikan sebesar 1,5 juta euro (sekitar Rp 25,4 miliar).
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | bbc.com |
Komentar