Meski Liga 1 2018 baru memasuki pekan kelima, Persib Bandung sudah mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI akibat aksi pelemparan kemasan air mineral oleh para suporter mereka.
Persib terkena sanksi Komdis PSSI akibat aksi pelemparan yang dilakukan oknum suporter Maung Bandung seusai laga kandang kontra Mitra Kukar pada pekan ketiga Liga 1 2018.
Akibat aksi tak terpuji itu, Persib wajib membayar denda sebesar Rp 45 juta.
Karena, ada bukti pelanggaran terhadap Pasal 70 ayat (1) lampiran satu jo Pasal 41 Kode Disiplin PSSI.
(Baca juga: Klub Malaysia yang Melepas Ferdinand Sinaga Bisa Sedikit 'Tersenyum' Karena Kebijakan PSK)
Sanksi itu tertuang dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 009/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, bertanda tangan Ketua Komite Disiplin PSSI, tertanggal 11 April 2018, tentang Tingkah Laku Buruk Suporter.
Oleh karena itu, untuk menghilangkan kasus pelemparan botol ke dalam lapangan, General Coordinator Panpel Persib, Budhi Bram Rachman memberikan himbauan.
(Baca Juga: Ini Ungkapan Keprihatinan Gelandang Persib Bandung Terkait Meninggalnya 2 Suporter Sepak Bola)
Pedagang pun dilarang berjualan di seluruh area tribune Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada laga lanjutan Liga 1 antara Persib kontra Borneo FC, Sabtu (21/4/2018).
“Kami berupaya menghilangkan kebiasaan buruk seperti pelemparan botol," ujar Bram yang dilansir BolaSport.com dari persib.co.id.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar