Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pindah ke Juventus, Cristiano Ronaldo Tetap Bisa Masuk Penjara

By Ade Jayadireja - Sabtu, 14 Juli 2018 | 17:20 WIB
Kapten Portugal, Cristiano Ronaldo, merayakan gol sundulannya ke gawang Maroko pada pertandingan Grup B Piala Dunia 2018 di Stadion Luzhniki, 20 Juni 2018. ( FRANCISCO LEONG/AFP )

"Pengacara Ronaldo akan kembali mengajukan pembelaan terhadap kliennya di pengadilan Spanyol. Kasus ini juga bisa ditangani oleh Pengadilan Eropa," ucap Millinedo menambahkan.

(Baca juga: Jual Kostum Ronaldo 3 Bulan, Juventus Bisa Belikan Satu Tim buat Klub Liga Italia)


Para pendukung Juventus berpose dengan seragam nomor punggung 7 bertuliskan nama Cristiano Ronaldo di depan gerai Juventus Store di Turin, 10 Juli 2018. ( ISABELLA BONOTTO/ AFP )

Ronaldo resmi diumumkan merapat ke Juventus pada Selasa (10/7/2018) setelah sembilan tahun di Madrid.

Transfer pria kelahiran Madeira itu menghabiskan ongkos sampai 112 juta euro atau Rp 1,8 triliun.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P