Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ditambahkan, sanksi seperti ini bukan hal yang baru dalam sepak bola. Badan Sepak Bola Tertinggi Eropa (UEFA) menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro (sekitar Rp 145 juta) kepada Celtic FC.
Ini karena tindakan suporter mereka mengibarkan bendera Palestina dalam pertandingan kualifikasi Liga Champions melawan tim Israel, Hapoel Beer-Sheva, pada 18 Agustus 2016.
UEFA menganggap bendera tersebut sebagai spanduk terlarang dan dianggap melanggar Aturan Disiplin UEFA artikel 16 ayat 2.
Bahkan pesepakbola Denmark Nicklas Bendtner juga terkena sanksi denda 80.000 poundsterlings gara-gara sengaja menurunkan celananya agar merek celana dalam yang dipakainya dilihat penonton, dalam olahraga tindakan ini disebut ambush marketing (iklan terselubung).
Jadi bukan cuma urusan politik, agama dan sara, penyampaian pesan marketing pun dilarang dalam sepak bola.
“Untuk menjaga marwah sepak bola memang bukan pekerjaan yang ringan. PSSI yang sudah diberi mandat oleh masyarakat pun tidak bisa jalan sendirian. Harus ada dukungan dan kesadaran semua pihak. Sepak bola Indonesia bukan hanya milik PSSI. Sepak bola Indonesia milik masyarakat Indonesia. Karena itu harus kita jaga bersama-sama,” tutur Tisha.
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on