Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Terkait regulasi 8 besar, dilansir dari laman resmi Piala Presiden 2018, sebagai berikut:
a. Diikuti oleh 8 Klub yang lolos dari babak penyisihan grup (group stage).
b. Dimainkan dengan sistem gugur (knock-out system) sebanyak 1 kali pertandingan.
c. Penentuan pertandingan perempat final dilakukan melalui undian yang dilakukan OC.
d. Durasi pertandingan sesuai diatur dalam pasal 7.
(Baca Juga: Indonesia Ungkap Kejanggalan Usai Kalah 0-6 dari Hongaria di Piala Dunia 1938)