Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Koperasi anggotanya masyarakat dan secara otomatis Persikad adalah milik masyarakat."
Dengan pengelolaan klub melalui koperasi, maka pendanaan Persikad 1999 pun diharapkan tidak akan sepenuhnya mengandalkan investor swasta yang menanamkan modalnya.
"Mimpi kami, Persikad menjadi klub berbasis suporter dan warga. Jadi tidak mengandalkan sepenuhnya pengusaha," pungkas Yogi.
Klub Persikad yang lama sendiri pada musim 2017 masih berkompetisi di ajang Liga 2 selaku kasta kedua piramida kompetisi sepak bola Indonesia.
Klub berjuluk Serigala Margonda itu kemudian mengakhiri musim dengan degradasi setelah gagal lolos dari fase grup.