Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Setelah Diperkenalkan, Klub Baru Persikad 1999 Fokus Tuntaskan Urusan Legalitas

By Aulli Reza Atmam - Kamis, 3 Mei 2018 | 15:23 WIB
Sekitar seratus suporter klub sepak bola Persikad Depok berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis (8/2/2018). Mereka menuntut Pemkot Depok memperhatikan dan mempertahankan keberadaan klub Persikad Depok tetap ada dan mengikuti kompetisi Liga 3 di musim kompetisi 2018. (BUDI SAM LAW MALAU/ WARTA KOTA)

"Koperasi anggotanya masyarakat dan secara otomatis Persikad adalah milik masyarakat."

Dengan pengelolaan klub melalui koperasi, maka pendanaan Persikad 1999 pun diharapkan tidak akan sepenuhnya mengandalkan investor swasta yang menanamkan modalnya.

"Mimpi kami, Persikad menjadi klub berbasis suporter dan warga. Jadi tidak mengandalkan sepenuhnya pengusaha," pungkas Yogi.

Klub Persikad yang lama sendiri pada musim 2017 masih berkompetisi di ajang Liga 2 selaku kasta kedua piramida kompetisi sepak bola Indonesia.

Klub berjuluk Serigala Margonda itu kemudian mengakhiri musim dengan degradasi setelah gagal lolos dari fase grup.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P