Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Setelah Diperkenalkan, Klub Baru Persikad 1999 Fokus Tuntaskan Urusan Legalitas

By Aulli Reza Atmam - Kamis, 3 Mei 2018 | 15:23 WIB
Sekitar seratus suporter klub sepak bola Persikad Depok berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis (8/2/2018). Mereka menuntut Pemkot Depok memperhatikan dan mempertahankan keberadaan klub Persikad Depok tetap ada dan mengikuti kompetisi Liga 3 di musim kompetisi 2018. (BUDI SAM LAW MALAU/ WARTA KOTA)

Klub Persikad 1999 asal Depok yang baru diperkenalkan kepada publik kini tengah menuntaskan urusan legalitasnya.

Persikad 1999 telah diperkenalkan kepada publik bertepatan dengan hari ulang tahun ke-19 kota Depok pada Jumat (27/5/2018) dalam acara syukuran yang digelar di Stadion Merpati, Depok.

Pendirian klub ini dilakukan oleh suporter sebagai wakil kota Depok di kancah pesepakbolaan Tanah Air setelah Persikad Depok dipastikan hengkang dari kota Depok dan berganti identitas.

Direncanakan, Persikad 1999 bisa berlaga di Liga 3 zona Jawa Barat pada musim 2019.

Setelah diperkenalkan, kini Persikad 1999 tengah berupaya untuk menuntaskan urusan legalitas dalam hal pendirian Perseroan Terbatas (PT) serta koperasi sebagai sarana bagi masyarakat Depok yang ingin turut berpartisipasi dalam kepemilikan klub.

"(Saat ini) Notaris sedang menyelesaikan PT dan kita sedang mengakuisisi Koperasi untuk suporter dan masyarakat," ujar CEO Persikad 1999, Yogi Kurniawan.

(Baca juga: Bhayangkara FC Berencana Pakai Stadion PTIK untuk Jamu PS Tira)

"Bagi suporter dan masyarakat yang mau membantu Persikad bisa masuk ke koperasi karena pemegang saham terbesar di PT Persikad Sembilan sembilan adalah koperasi yang kita buat."

Sejak awal, Persikad 1999 memang diproyeksikan untuk menjadi klub berbasis suporter dan masyarakat sehingga koperasi dipilih sebagai badan yang digunakan untuk mengelola klub.

"Simpanan pokok sebesar 10 ribu rupiah digunakan untuk membiayai Persikad mengarungi musim kompetisi karena koperasi adalah pemegang saham terbesar Persikad." lanjut Yogi.

"Koperasi anggotanya masyarakat dan secara otomatis Persikad adalah milik masyarakat."

Dengan pengelolaan klub melalui koperasi, maka pendanaan Persikad 1999 pun diharapkan tidak akan sepenuhnya mengandalkan investor swasta yang menanamkan modalnya.

"Mimpi kami, Persikad menjadi klub berbasis suporter dan warga. Jadi tidak mengandalkan sepenuhnya pengusaha," pungkas Yogi.

Klub Persikad yang lama sendiri pada musim 2017 masih berkompetisi di ajang Liga 2 selaku kasta kedua piramida kompetisi sepak bola Indonesia.

Klub berjuluk Serigala Margonda itu kemudian mengakhiri musim dengan degradasi setelah gagal lolos dari fase grup.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P