Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar oleh manajemen Persija dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.
Hukuman berat akan diterima oleh tim Macan Kemayoran jika mengulangi perbuatan ini lagi.
3. Perilaku tidak terpuji penonton pada laga melawan SLNA, 14 Maret 2018
Selain menunda laga, penonton pada laga Persija melawan SLNA kala itu terbukti melakukan pelemparan gulungan pita kertas ke sisi lapangan.
Hal ini menyebabkan manajemen Persija harus membayar denda sebesar 1500 dolar AS atau setara dengan Rp 20 juta karena melanggar Pasal 65.1 Kode Etik AFC.
(Baca Juga : Catatan Ini Bisa Jadi Salah Satu Alasan Boaz Solossa Layak Gantikan Spaso di Timnas)
Sama seperti hukuman sebelumnya, maksimal pembayaran denda adalah 30 hari setelah penerbitan keputusan.
Hukuman berat juga akan diterima oleh Persija jika penontonnya melakukan perbuatan ini lagi.
Jika ditotal, sejauh ini Persija telah mengeluarkan dana sebesar Rp 62 juta hanya untuk membayar denda.