Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Penundaan ini dilakukan Persija pada permulaan babak kedua.
Anak asuh Stefano Cugurra dinilai menunda pertandingan selama satu menit lebih 37 detik.
Akibatnya, Persija harus membayar denda sebesar 1000 USD atau sekitar Rp 14 juta karena melanggar Pasal 4.1 dari AFC Competition Operations Manual.
(Baca Juga : 5 Kejanggalan di Balik Kemenangan Persebaya atas Arema FC)
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar oleh manajemen Persija dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.
Hukuman berat akan diterima oleh tim Macan Kemayoran jika mengulangi perbuatan ini lagi.
3. Perilaku tidak terpuji penonton pada laga melawan SLNA, 14 Maret 2018
Selain menunda laga, penonton pada laga Persija melawan SLNA kala itu terbukti melakukan pelemparan gulungan pita kertas ke sisi lapangan.
Hal ini menyebabkan manajemen Persija harus membayar denda sebesar 1500 USD atau setara dengan Rp 20 juta karena melanggar Pasal 65.1 Kode Etik AFC.
(Baca Juga : Aksi Saling Tampar Jadi Cara Unik Persis Solo untuk Membenahi Masalah Mental Bertanding)
Sama seperti hukuman sebelumnya, maksimal pembayaran denda adalah 30 hari setelah penerbitan keputusan.
Hukuman berat juga akan diterima oleh Persija jika penontonnya melakukan perbuatan ini lagi.