Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dia mengibaratkan ajang empat tahunan itu sebagai suatu pesta dalam suatu gedung. Bangsa-bangsa berpesta di dalamnya.
"Yang pasti, sepak bola bukan sekadar menang-kalah. Tapi meningkatkan peradaban sebuah bangsa. Sepakbola ada investasi di dalamnya, ada persaudaraan," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Nurdin Halid menduduki jabatan sebagai ketua umum PSSI selama delapan tahun mulai dari tahun 2003 hingga 2011.
Selama delapan tahun memimpin, ia beberapa kali tersandung kasus korupsi.
Kontroversi politisi Partai Golkar itu tak hanya berhenti di situ saja. PSSI pun melakukan perubahan regulasi demi mengelabui FIFA agar seolah-olah 'mengizinkan' Nurdin Halid tetap menjadi orang nomor satu di PSSI.
Nurdin telah menghilangkan kata 'pernah' dalam pasal 35 peraturan PSSI. Sekilas, pasal itu tidak berbeda dengan pasal 32 Statuta FIFA.
Dalam pasal 32 Statuta FIFA tertulis orang yang pernah tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi sepakbola.
Namun di pasal 35, kata 'pernah' telah dihilangkan, sehingga berbunyi orang yang tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi.