Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sampai saat ini, Polisi menetapkan delapan oknum suporter sebagai tersangka.
"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Mapolres Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018), dilansir dari Kompas.com.
(Baca Juga: Piala Asia U-16 - Sanjung Timnas U-16 Indonesia, Media Vietnam Minder)
Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31). Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka.
"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.
Disebutkan Yoris Maulana, para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.
"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.
Dikatakan, penganiayaan ini berawal saat korban datang ke Bandung seorang diri untuk menyaksikan pertandingan sepak bola.
Sesampainya di Bandung, korban dijemput temannya yang merupakan orang Bandung. Keduanya kemudian berangkat dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, sesampainya di GBLA, sekelompok massa melakukan sweeping dan korban pun bersinggungan dengan massa yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Korban langsung dikeroyok, hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim.