Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
(Baca Juga: Kapten PSIM Pensiun Dini, Begini Ungkapan Menyentuh dari Sang Ibu)
Kemudian anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bergegas menangkap dua WNA tersebut.
Saat ini nasib mereka berdua terancam hukuman berupa deportasi ke negara asal yakni Pantai Gading.
About Us | Privacy | Terms and Conditions | Advertise | Contact Us
Hak Cipta © BolasportNetwork 2025