Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Abaikan Jabat Tangan, PSSI Dijatuhi Sanksi dari AFC

By Taufan Bara Mukti - Jumat, 14 Desember 2018 | 16:08 WIB
Penyerang timnas U-19 Indonesia, Egy Maulana Vikri, ditarik oleh pemain Qatar pada laga fase grup Piala Asia U-19 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/10/2018). ( FERRI SETIAWAN/SUPERBALL )

Selain itu, Qatar juga dikenai sanksi dari pelanggaran yang sama saat laga melawan Thailand.

(Baca Juga: Sukses Jadi Juara Liga 1 2018, Persija Belum Puncaki Ranking Klub Indonesia)

Sementara pelatih Tajikistan, Ergashev Mubin, dijatuhi sanksi akibat memberikan komentar pedas pada laga kontra Korea Selatan di ajang yang sama.

Erghasev Mubin pun dikenai sanksi berupa denda sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat.

SANKSI DI PIALA AFF 2018


Sesi latihan resmi timnas Indonesia di Piala AFF 2018. ( pssi.org )

Sebelum dijatuhi sanksi dari AFC, PSSI sudah lebih dulu merasakan denda dari ASEAN Football Federation.

PSSI harus menanggung denda senilai 8.000 dolar AS atau sekitar Rp 116 juta.

Denda itu merupakan akibat dari adanya logo salah satu sponsor di kostum timnas Indonesia saat menjalani latihan resmi sebelum melawan timnas Timor Leste pada matchday kedua Grup B Piala AFF 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (13/11/2018).

(Baca Juga: Dirumorkan Jadi Pelatih Persib Bandung, Simon McMenemy Beri Tanggapan)

Alberto Goncalves dkk terlihat mengenakan baju berwarna hijau yang terpampang jelas logo sponsor di bagian depan dan belakang.

Sesuai dengan Kode Disiplin AFF pasal 6.11 mengenai Warna dan Nomor Tim yang berbunyi setiap tim dilarang menampilkan logo sponsor pada kostum baik saat di dalam dan di luar stadion, latihan resmi, pertandingan, dan konferensi pers.

PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia harus membayar denda tersebut paling lambat tujuh hari setelah sanksi keluar.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P