Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis dan Kepolisian Siap Proses 2 Nama Exco PSSI yang Diduga Terseret dalam Pusaran Mafia Bola

By Irfa Ulwan - Kamis, 20 Desember 2018 | 16:03 WIB
Logo PSSI (ISTIMEWA)

Masih menurut Jokdri, proses yang akan ditempuh oleh Komdis PSSI dan pihak kepolisian demi melindungi integritas semua pihak.

(Baca Juga: PSSI Beberkan Alasan Mudahnya Mafia Bola Kangkangi Kompetisi Kasta Bawah)

Jokdri tak ingin sengkarut ini terus bergulir sementara belum ada pembuktian secara hukum.

"Pentingnya agar semua orang dilindungi haknya. Apakah itu benar? Tuduhan itu yang perlu dibuktikan, lantaran kurang berdasar. Mari kita hormati proses itu. Memberikan pesan bahwa semua orang diproteksi integritasnya," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengungkap keterlibatan dua sosok EXCO PSSI itu.

Semula Bupati Budi Sarwono mengungkap sosok Johar yang memegang kendali atas match fixing di Liga 3 2018.

(Baca Juga: Joko Driyono Terang-terangan Sebut PSSI Tak Kuasa Tangani Mafia Bola)


Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI.(PSSI)

Lebih spesifiknya, kata Budi, Johar pernah menawarkan dirinya dengan membayar 500 juta untuk nantinya bisa menjadi tuan rumah.

"Waktu itu ditawari oleh Asprov Pak Johar Lin Eng, untuk Banjarnegara menjadi tuan rumah. Tapi dimintakan uang sebesar 500 juta" kata Budi Sarwono.