Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Setelah Kecelakaan Krisna Adi, Kepolisian Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor

By Nungki Nugroho - Senin, 24 Desember 2018 | 11:25 WIB
Penyerang PSMP, Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan setelah dijatuhi sanksi oleh komdis PSSI berupa larangan bermain seumur hidup. (TRIBUN JOGJA)

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta kepolisian untuk melindungi saksi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut prihatin dengan kecelakaan yang dialami oleh mantan pemain PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, Minggu (23/12/2018).

Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor.

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan (Krisna Adi), termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi pengaturan skor," ucap Erwin dikutip BolaSport.com dari Antara News pada Senin (24/12/2018).

(Baca Juga: Media Malaysia Soroti Isu Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010)