Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Setelah Kecelakaan Krisna Adi, Kepolisian Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor

By Nungki Nugroho - Senin, 24 Desember 2018 | 11:25 WIB
Penyerang PSMP, Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan setelah dijatuhi sanksi oleh komdis PSSI berupa larangan bermain seumur hidup. (TRIBUN JOGJA)

 


Erwin Mahyudin, Komisioner Bidang Hukum KPSN(ANTARA NEWS)

Erwin juga meminta kepada Polri untuk memberantas secara tuntas jaringan mafia sepak bola di Indonesia.

Sebagaimana dikabarkan, Krisna mengalami kecelakaan hingga tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sardjito, Yogyakarta.

Pemain berusia 23 tahun itu adalah sosok yang diduga sengaja menggagalkan penalti saat pertandingan terakhir babak delapan besar Liga 2 2018 antara PSMP melawan Aceh United.

Akibatnya, PSMP yang hanya butuh imbang untuk lolos semifinal harus kalah dari Aceh United dengan skor 2-3 di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11/2018).

(Baca Juga: Media Malaysia Soroti Isu Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010)