Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menilik Rekam Jejak Johar Lin Eng: Ditolak Pengurus Asprov Aceh hingga Dihukum Seumur Hidup oleh Ketum PSSI

By Irfa Ulwan - Kamis, 27 Desember 2018 | 16:13 WIB
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng (Tribun Jateng)

Kala itu pada penghujung 2017, Ketua Umum PSSI saat ini, Edy Rahmayadi, menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asprov NAD.

Namun, pengurus Asprov PSSI NAD menilai keputusan itu menyalahi aturan.

(Baca Juga: Mantan General Manager PSIS Buka Suara Terkait Praktek Pengaturan Skor yang Libatkan Mahesa Jenar)

Pasalnya, Edy Rahmayadi membuat keputusan sepihak tanpa mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan para anggota Asprov di bumi Serambi Mekah.

Bahkan, para anggota Asprov PSSI NAD memiliki suara yang bulat dan menyatakan sikap agar Edy Rahmayadi mencabut surat keputusan tersebut.

Sekaligus mengembalikan kewenangan kepada Ketua Asprov PSSI NAD yang faktanya masih sah memegang jabatan hingga 3 Februari 2018.

Saat ini, kiprah Johar Lin Eng di dunia kulit bulat Tanah Air memasuki babak baru setelah dicokok Satgas Anti Mafia Bola.

(Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 - Dirut Persija Beberkan Pemain Bidikan, Nasib Ismed dan Maman Jelas Terancam)

Sebelum dicokok, Johar disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.

Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.

Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.

(Baca Juga: PSIS Semarang Mulai Kejar Prestasi, Jafri Sastra Disodori Kontrak Anyar)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P