Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk penangkapan pria berinisial P di Semarang, Jawa Tengah.
Kata Argo, penyidik juga menangkap wanita inisial A di daerah Pati, Jawa Tengah, setelah mendengar pernyataan dari pihak Persibara.
Rencananya, kedua tersangka itu akan dibawa ke Jakarta untuk memberikan laporan.
“Kemudian seiring dengan dua orang kami tangkap, dalam penyidikan berkembang kami menemukan tersangka Johar Lin Eng itu. Dia tadi pagi jam 09.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding passnya, namanya beda. Namanya menggunakan nama Jasmani.”
“Sekitar jam 11 sampai di Bandara Halim, Jakarta Timur, kami tangkap Johar Lin Eng. Saat ini Johar Lin Eng sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami sedang mendalami Tersangka ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik,” kata Argo.
(Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 - Dirut Persija Beberkan Pemain Bidikan, Nasib Ismed dan Maman Jelas Terancam)
Argo juga menegaskan bahwa Johar Lin Eng sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terkena pasal penipuan dan penyuapan uang.
“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkep berarti tersangka ya,” kata Argo.
“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.