Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selain itu, Mbah Putih juga tak habis pikir mengapa Lasmi masih meneruskan bekerja sama dengan Tika dan Mas Pri meski telah berkali-kali dikecewakan.
"Herannya, setelah lihat di Mata Najwa itu, tiga kali gagal, kenapa masih diteruskan sama Tika dan Mas Pri? Kalau rombongan ini dianggap penipu, harusnya kan sudah putus di situ," katanya.
"Karena katanya kan tiga kali yang dijanjikan gagal, Porprov tidak juara, masuk saja enggak, futsal juga nggak juara, lalu Liga 3 Zona Jateng pun juaranya Pemalang, bukan dia. Ini kan jadi pertanyaan, kenapa tidak diberhentikan saja sama Mbak Lasmi dan Pak Bupati," pungkas Mbah Putih.
SIAP BUKA-BUKAAN
Wakil Ketua Umum Asprov DIY itu mengaku siap kooperatif jika nantinya ia dipanggil menghadap Satgas Antimafia Bola bentukan Polri.
"Nanti saya akan bicara jujur fakta yang saya alami, semuanya biar terang benderang, kasus Banjarnegara (Persibara) bagaimana," ujar Mbah Putih alias Dwi Irianto saat ditemui Tribunjogja.com di kediamannya, Kamis (27/12/2018).
"Saya punya kunci, tapi ini saya simpan untuk saya pribadi dan siapapun tidak tahu. Dalam artian bukan alibi tapi di hadapan penyidik saya akan sampaikan fakta seperti apa," tutur dia.
(Baca Juga: Tak Mau Khianati Mantan Tim, Andik Vermansah Menolak Main Lawan Persebaya)
Menurut catatan yang dibacakan di acara Mata Najwa, Dwi Irianto menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Ketua Asprov Jawa Tengah Johar Lin Eng menerima Rp25 juta.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018).
Ketua Asprov Jawa Tengah itu terancam hukuman penjara lima tahun.