Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
(Baca Juga: Disanksi Seumur Hidup oleh Komdis, Bambang Suryo Mengaku Tak Pernah Dapat Panggilan)
"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).
"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.
Komdis menyatakan Bambang Suryo melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan PSN Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
Bambang Suryo yang saat itu menjabat sebagai Manajer Persekam Metro FC berupaya menyuap tim PSN Ngada dengan cara menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta bila ingin lolos.