Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Setelah menjadi tersangka, posisi Exco PSSI yang dulunya dijabat oleh Johar Lin Eng tak serta merta digantikan oleh orang lain meski statusnya kini sudah dinonaktifkan.
(Baca Juga: Disanksi Seumur Hidup oleh Komdis, Bambang Suryo Mengaku Tak Pernah Dapat Panggilan)
Dituturkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, seusai pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, posisi Exco PSSI yang kosong baru bisa digantikan dengan pemilihan jika kekosongan mencapai 50 persen.
Jika tidak mencapai 50 persen, pemilihan Exco PSSI akan dilakukan setelah masa jabatan habis, atau pada 2020.
"Jadi, kalau misal 50 persen, barulah harus dilakukan pemilihan," kata Tisha saat ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (28/12/2018), dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Sementara ini, baru dua posisi yang kosong dari total 12 orang yang menjadi Exco PSSI.
Selain Johar Lin Eng, Hidayat juga dinonaktifkan dari posisi Exco PSSI lantaran terlibat kasus pengaturan skor dan penyuapan dengan manajer Madura FC, Januar Herwanto.
Hidayat juga dikenai hukuman dilarang berkecimpung di sepak bola nasional selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp150 juta.
Adapun posisi Dwi Irianto sebagai anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, penggantian tak perlu menunggu 50 persen kosong.