Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Banyak yang Tahu, Eksekusi Vigit Waluyo Hanya Diketahui 2 Sosok Ini

By Rara Ayu Sekar Langit - Senin, 31 Desember 2018 | 13:33 WIB
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018). (TRIBUN JATIM)

Djayadi saat ini sudah menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya, setelah dieksekusi pada awal 2017.

Vigit akan menjalani hukuman setelah menyerahkan diri.

(Baca juga: Semen Padang Coret 10 Pemain, Termasuk Pinjaman dari Arema FC)

"Salinan putusan itu sudah diterima Kejari Sidoarjo pada pertengahan tahun lalu," kata Idham.

Vigit Waluyo telah masuk Daftar Pencarian Orang sejak bulan Juni 2018.

"Beberapa waktu setelah menerima salinan kasasi juga pernah diterbitkan surat DPO. Ada beberapa kali surat DPO diterbitkan," kata Idham lagi.

Selain kasus korupsi, Vigit ramai dihubungkan dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.

Nama Vigit disebut oleh Bambang yang sebelumnya sebagai runner atau pengatur skor sebagai salah satu pelaku mafia sepak bola Indonesia.

*Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Eksekusi Terhadap Vigit Waluyo Hanya Diketahui Kajari Dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P