Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sosok Vigit Waluyo yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia akibat kasus pengaturan skor sepak bola telah menyerahkan diri kepada Kejari Sidoarjo.
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018) pukul 20.00 WIB karena kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidorajo kepada Deltras Sidoarjo.
Semula, eksekusi terhadap Vigit Waluyo ini tidak banyak yang tahu.
Dilansir BolaSport.com dari Suryamalang, hanya dua orang yang mengetahui hal itu yakni Kepala Kejari Sidoarjo dan Kasi Pidsus Adi Haesanto SH yang mengetahui eksesuksi kepada Vigit Waluyo.
(Baca juga: Demi Asa Bermain di Eropa, Ini yang Dilakukan Asnawi Mangkualam Saat Libur Kompetisi)
"Hanya saya dan satu lagi, Kasi, yang tahu (Vigit menyerahkan diri). Baru hari ini lainnya tahu," ujar Budi Handaka SH kepada Suryamalang.com, Senin (31/12/2018).
Usai diperiksai di Kejari Sidoarjo, Vigit kemudian dijebloskan ke Lapas Sidoarjo.
Vigit telah mengorupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidorajo kepada Deltras Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada tahun 2010.
Mantan Manager Deltras Sidoarjo itu dijatuhi hukuman bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Selain Vigit, mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Djayadi juga divonis bersalah.
Djayadi saat ini sudah menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya, setelah dieksekusi pada awal 2017.
Vigit akan menjalani hukuman setelah menyerahkan diri.
(Baca juga: Semen Padang Coret 10 Pemain, Termasuk Pinjaman dari Arema FC)
"Salinan putusan itu sudah diterima Kejari Sidoarjo pada pertengahan tahun lalu," kata Idham.
Vigit Waluyo telah masuk Daftar Pencarian Orang sejak bulan Juni 2018.
"Beberapa waktu setelah menerima salinan kasasi juga pernah diterbitkan surat DPO. Ada beberapa kali surat DPO diterbitkan," kata Idham lagi.
Selain kasus korupsi, Vigit ramai dihubungkan dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.
Nama Vigit disebut oleh Bambang yang sebelumnya sebagai runner atau pengatur skor sebagai salah satu pelaku mafia sepak bola Indonesia.
*Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Eksekusi Terhadap Vigit Waluyo Hanya Diketahui Kajari Dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo