Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Keberadaan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat di bangku cadangan Persib Bandung yang "menyamar" menjadi kitman sempat ramai dibahas.
Pada pertandingan Persib vs PS TNI di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (5/8/2017), nama Kuswara S Taryono terdapat di daftar ofisial yang duduk di bangku cadangan.
Kuswara tertulis sebagai kitman atau orang yang sejatinya mengurus perlengkapan pemain, padahal status asli dia adalah salah satu komisaris PT PBB.
Sepertinya, daftar susunan itu bukan salah ketik.
"Sudah biasa seperti itu," ujar salah seorang wartawan peliput di Bandung.
Baca selengkapnya: Wah... Komisaris Persib Jadi Kitman, Demi Duduk di Bench?
Akan tetapi, keberadaan Kuswara itu tetap dianggap salah karena bangku cadangan atau bench harusnya diisi oleh staf teknis, termasuk manajer.
Berdasarkan Regulasi Liga 1 2017 yang dikeluarkan PT Liga Indonesia Baru, memuat pengaturan soal team bench dan technical area.
Aturan dasar soal siapa saja yang berhak duduk di bench adalah tujuh ofisial dan 7+2 pemain cadangan - untuk mengakomodasi dua pemain junior atau U-23.
Ofisial yang wajib duduk di bangku cadangan adalah pelatih kepala, manajer, dan dokter tim.