Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sesuai dengan pasal 13 ayat 2 (a), seluruh pertandingan yang sudah dijalani oleh tim yang mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1 akan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Semua nilai dan gol yang terjadi dalam pertandingan pun tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir.
(Baca Juga: Fakhri Husaini Bidik 15 Pemain Pada Ajang Pertamina Piala Soeratin 2017)
Bila ini yang terjadi, boleh jadi PSM yang bakal tersenyum lebar.
Koleksi poin Juku Eja hanya akan berkurang tiga dari hasil satu kali kalah dan sekali menang melawan Persib.
Sementara Bali United serta Bhayangkara FC harus tergeser ke peringkat kedua dan ketiga akibat pengurangan empat poin (hasil dari sekali menang dan sekali imbang kontra Persib).
"Pasal 13 berlaku atas Persib, kasusnya masuk ke Komdis. Tetapi, semuanya masih akan diputuskan oleh Komdis," kata COO PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalom Boboy.